BOJONEGORO - Sorotan
terhadap dana kas daerah Bojonegoro yang mengendap hingga Rp 3,6 triliun
menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Dosen
Universitas Bojonegoro (Unigoro), Miftahul Huda, M.A., menilai kondisi tersebut
perlu segera diantisipasi dengan langkah konkret agar dana publik tidak kembali
mengendap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dosen
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigoro itu, pemerintah daerah
seharusnya mengakselerasi serapan anggaran, terutama pada belanja publik yang
berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Contohnya memberikan jaminan
akses pendidikan hingga beasiswa kuliah, memperbaiki infrastruktur pendidikan,
dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Semua kebutuhan publik yang
menjadi tanggung jawab pemerintah daerah harus diprioritaskan,” ujarnya, Rabu
(22/10/2025).
Miftah
menambahkan, dana triliunan rupiah yang mengendap seharusnya bisa dimanfaatkan
untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menilai, masih banyak sektor
yang membutuhkan perhatian serius, seperti penanggulangan kemiskinan dan
penguatan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan
infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja
perlu mendapat atensi khusus. Terlebih Bojonegoro sudah memiliki Peraturan
Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan, yang kami harap segera direalisasikan
agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” terangnya.
Ia menegaskan
bahwa percepatan realisasi anggaran bukan semata soal administrasi, tetapi juga
wujud tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan
pengelolaan anggaran yang lebih efektif, Bojonegoro diharapkan mampu menekan
angka kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan. (din/lug)